Indonesia Menjadi Perintis Penerapan Point System Perekrutan Calon TKI ke Korea Selatan - Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Kerja Terbaru

Lowongan Kerja Terbaru

Post Top Ad

Minggu, 12 November 2017

Indonesia Menjadi Perintis Penerapan Point System Perekrutan Calon TKI ke Korea Selatan

Kerja sama antara BNP2TKI diharapkan lebih erat lagi agar banyak TKI yang ditempatkan di Korea Selatan, apalagi untuk tahun depan banyak lowongan TKI di bidang perikanan dan manufaktur.

Padada tahun 2017 ini, ujian bahasa Korea dilakukan dengan sistem Computer Based Test (CBT). BP3TKI di Indonesia yang sudah tersedia ruangan CBT ada di Jakarta dan Semarang, sehingga kedua kota tersebut bisa melaksanakan ujian secara serempak.
Direktur Indonesia EPS Center HRD Korea, Jang Byung-hyun mengatakan hal tersebut ketika bersama Deputi Penempatan BNP2TKI Ir. Agusdin Subiantoro MMA, meninjau pelaksanaan ujian tahap II (ujian kecakapan dan ujian kompetensi) sistem poin EPS program G to G ke Korea Selatan. Calon TKI yang ingin bekerja di bidang perikanan akan melaksanakan ujian di Balai Latihan Kerja Surakarta, Jl. Bhayangkara No. 38, Panularan, Laweyan, Kota Surakarta pada Jumat, 2 Desember 2016.
Ujian diselenggarakan oleh BNP2TKI dengan Human Resource Development Korea, serta Universitas Negeri Surakarta (UNS). Jumlah peserta yang mengikuti ujian yaitu 487 peserta, sedangkan sisanya 1.539 peserta akan mengikuti ujian hingga 5 Desember 2016.
Peserta yang lolos tahap satu akan mengikuti ujian tahap II.
Peserta berasal dari 17 provinsi, terbanyak dari Jawa Tengah (866), Jawa Barat (659), Jawa Timur (254), D.I. Yogyakarta (39), Lampung (39), NTB (21), Sumatera Selatan (14), Sumatera Barat (7), DKI Jakarta (7), Banten (5), Bengkulu (4), Kepulauan Riau (3), Sumatera Utara (3), Riau (2), Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tenggara masing-masing satu orang.
Poin sistem EPS terdiri dari tiga aspek yang meliputi, bahasa Korea, kecakapan dan kompetensi calon TKI. Tes kecakapan bertujuan memastikan bahwa hanya calon TKI yang memiliki kompetensi, berkualitas dan menguasai bidangnya yang akan diberangkatkan. Selain itu, agar TKI lebih unggul dibandingkan tenaga kerja asing, ujar Agusdin Subiantoro yang menambahkan, sisi kompetensi meliputi pengalaman, pendidikan, serta pelatihan yang ditandai dengan pemberian sertifikat.
Deputi Penempatan BNP2TKI berharap jumlah TKI yang ditempatkan ke Korea Selatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi kuota maupun area atau jenis sektor jabatan. Korea Selatan menawarkan untuk bekerja pada sektor perikanan, konstruksi, manufaktur, jasa dan pertanian, namun kebanyakan TKI memilih bekerja pada bidang perikanan dan manufaktur. Jumlah TKI di Korea Selatan dari tahun 2010 sampai dengan Oktober 2016 berjumlah 44.174. Sedangkan di tahun 2016 yang telah ditempatkan ke Korea Selatan sampai 31 Oktober berjumlah 5.082.
Penambahan kuota dan area sektor selaras dengan upaya pemerintah mengurangi jumlah tenaga kerja sektor informal di luar negeri terutama PLRT (Penata Laksana Rumah Tangga). Selain itu, juga mendorong peningkatan jumlah TKI sektor formal, atau tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan-perusahaan berbadan hukum, tambahnya.
Direktur Indonesia EPS Center HRD Korea, Jang Byung-hyun mengatakan, pelaksanaan poin sistem 2016 ini pertama kali diselenggarakan di Indonesia, harapannya mereka yang lulus bisa bekerja di Korea selama empat tahun 10 bulan, jika ingin melanjutkan lagi jangan menjadi tenaga kerja ilegal.
“Indonesia termasuk negara yang diperhitungkan dari 15 negara yang mengirimkan tenaga kerja asing ke Korea yang dalam satu tahun bisa mencapai 7.000 pekerja. Sektor perikanan tahun ini dibuka kembali setelah sempat ditutup pada tahun lalu.”
Jang menambahkan calon TKI sebenarnya ingin segera berangkat, sedangkan pengusaha Korea juga ingin bisa segera bertemu dengan pekerja. HRD Korea berharap kerja sama dengan BNP2TKI menjadi lebih intensif agar pemberangkatan pekerja lebih cepat.
Subagyo, Cilacap (31) mengikuti tes selain untuk bekerja juga agar bisa mendapatkan modal dan memperoleh ilmu perikanan yang nantinya dapat diterapkan di Indonesia. Walaupun belum memiliki pengalaman tapi petunjuk dari BNP2TKI untuk pelaksanaan tes sudah jelas, sehingga ujian bahasa Korea bisa dikerjakan dengan baik. Saya juga sudah punya sertifikat dasar keselamatan, ujar ayah dari seorang anak berusia empat tahun ini.
“Tidak ada masalah bagi keluarga jika harus bekerja di Korea karena menurutnya ia masih bisa berkomunikasi dengan anak dan istri, walaupun rasa sedih sering muncul namun ini juga untuk masa depan mereka.”
Sedangkan, Catur wibowo, Yogyakarta (25) memiliki pengalaman bekerja di Jepang bidang manufaktur, beralih karena ingin mencari pengalaman baru, dan ingin hidup lebih baik. Dirinya berharap agar bisa segera berangkat.
“Andaikata diterima bekerja di Korea, anak istri akan dititipkan pada mertua, namun istri Inshaa Allah akan ikut tahun depan,” ujarnya.
Catur sempat bercerita bahwa dirinya bertemu dengan istrinya saat bekerja di Jepang. Ditanya tentang kesiapannya, pengalaman selama di Jepang sebagai bekal antisipasi jika mengalami kendala di Korea kelak, kuncinya adalah belajar dan berusaha beradaptasi dengan baik.
Sumber: BNP2TKI
Repost dari http://wninews.com/korea/indonesia-pionir-point-system-perekrutan-tki-korea/#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad